Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Erick Urus Surat 'Sakti', Sinyal Kuat Jadi Cawapres Prabowo?

SUARA.co.id - Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum mengumumkan calon wakil presidennya. Ada beberapa kandidat kuat ...


SUARA.co.id
- Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum mengumumkan calon wakil presidennya. Ada beberapa kandidat kuat yang disebut-sebut sebagai potensi cawapres Prabowo, seperti Gibran Rakabuming Raka, Erick Thohir, Yusril Ihza Mahendra, dan Khofifah Indar Parawansa. Namun, yang menarik adalah upaya Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengurus berbagai dokumen penting sebagai persyaratan calon wakil presiden.

Erick telah mengajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Baintelkam Polri. Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyebut langkah ini sebagai persiapan pendaftaran cawapres dalam Pilpres 2024. Meskipun demikian, Saleh tidak ingin mengonfirmasi apakah Erick akan secara pasti menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, menganggap langkah ini sebagai tindakan berjaga-jaga.

PAN adalah partai yang mendukung pencapresan Prabowo Subianto dan masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). PAN juga yang mengusulkan Erick Thohir sebagai kandidat utama cawapres Prabowo. Meskipun belum ada kepastian, Saleh menyatakan bahwa Erick masih memiliki peluang untuk menjadi cawapres. Dia berpendapat bahwa selama peluang tersebut terbuka, pengurusan dokumen seperti SKCK dan persiapan berkas lainnya adalah langkah yang bijak. Saleh menjelaskan bahwa hal ini bisa dianggap sebagai "sedia payung sebelum hujan," sehingga jika diperlukan, semuanya sudah siap.

Saleh juga menekankan bahwa pengurusan dokumen penting seperti SKCK adalah hak setiap warga negara, dan tidak ada masalah jika Erick Thohir memutuskan untuk melakukannya sebagai bagian dari persiapan pencawapresan.





Reponsive Ads