Saksi Ahli Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Jaswar Koto menyampaikan temuannya menggunakan metode forensik analisis, guna membongkar duga...
Saksi Ahli Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Jaswar Koto menyampaikan temuannya menggunakan metode forensik analisis, guna membongkar dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Lewat keahliannya, dia mencari pola kesalahan pada hasil suara pemilu presiden dan mengidentifikasi hasil C1 dan penggelembungan suara fiktif. Penjelasan Jaswar dimulai dari data entry analysis error dengan adanya penambahan suara ke 01 dan pengurangan 02. Menurutnya, pola pertama berangkat dari form C1 dan Situng.
"Kami coba menjumlahkan dari 63 TPS eror, input tersebut 01 dimenangkan 1.300 suara, 02 dikurangkan 3.700 suara, walaupun KPU mengakui sudah direvisi ini pola kesalahan," kata Jaswar di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6) dini hari.
Jaswar melanjutkan, jika kesalahan KPU didasari oleh admin yang memasukkan data Situng tersebut, maka kesalahan merujuk pada C1 form lewat dua bentuk. Seperti, logo KPU yang tercetak miring dan logo lingkaran yang terlihat terlalu ke bawah atau, menurut Jaswar, yang tampak diedit.
"Jadi itu terjadi editing saya katakan," jelas dia.
Menurut Jaswar editing dari lingkaran tersebut bukan ditulis tetapi diketik. Lewat temuan itu, Jaswar menghubungkan ke sistem data base di Situng. Menurutnya hal itu telah terjadi modifikasi dengan harga yang sama karena polanya tak berubah.
"Maka kesimpulannya, menemukan pola kesalahan saya tak kami katakan curang, (tapi terjadi) pertama mengulang entry data dengan penggelembungan 01 dan mengurangi 02 dan untuk DPT fiktif ke dalam saya menduga DPT tersebut digunakan untuk bermain menggunakan suara bagaimana mengubah suara C1," terang Jaswar.
Sebagai informasi, Jaswar Koto adalah saksi ahli yang memiliki latar belakang doktor dengan jurusan Aerospace and Ocean Engineering, School of Engineering, dari Osaka Prefecture University, Jepang (2004). Dia pun tercatat sebagai Head & Academic Fellow of High Performance Computing (HPC), CICT, Universiti Teknologi Malaysia.
"Kami coba menjumlahkan dari 63 TPS eror, input tersebut 01 dimenangkan 1.300 suara, 02 dikurangkan 3.700 suara, walaupun KPU mengakui sudah direvisi ini pola kesalahan," kata Jaswar di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6) dini hari.
Jaswar melanjutkan, jika kesalahan KPU didasari oleh admin yang memasukkan data Situng tersebut, maka kesalahan merujuk pada C1 form lewat dua bentuk. Seperti, logo KPU yang tercetak miring dan logo lingkaran yang terlihat terlalu ke bawah atau, menurut Jaswar, yang tampak diedit.
"Jadi itu terjadi editing saya katakan," jelas dia.
Menurut Jaswar editing dari lingkaran tersebut bukan ditulis tetapi diketik. Lewat temuan itu, Jaswar menghubungkan ke sistem data base di Situng. Menurutnya hal itu telah terjadi modifikasi dengan harga yang sama karena polanya tak berubah.
"Maka kesimpulannya, menemukan pola kesalahan saya tak kami katakan curang, (tapi terjadi) pertama mengulang entry data dengan penggelembungan 01 dan mengurangi 02 dan untuk DPT fiktif ke dalam saya menduga DPT tersebut digunakan untuk bermain menggunakan suara bagaimana mengubah suara C1," terang Jaswar.
Sebagai informasi, Jaswar Koto adalah saksi ahli yang memiliki latar belakang doktor dengan jurusan Aerospace and Ocean Engineering, School of Engineering, dari Osaka Prefecture University, Jepang (2004). Dia pun tercatat sebagai Head & Academic Fellow of High Performance Computing (HPC), CICT, Universiti Teknologi Malaysia.
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar ; Merdeka.com
Sumber : Merdeka.com